Haruskah Kita Berpikir Profetik?, Cari Tau Jawabanya Di Sini.



Hakikatnya manusia berpikir karena berpikir adalah keunggulan manusia, dan kemampuan berpikir hanya dimiliki manusia itu sendiri, dan tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Dengan berpikir, manusia dapat merumuskan konsep keilmuan dan dengan konsep keilmuannya, manusia dapat membentuk kebudayaan dan peradaban. Secara etimologis, kata profetik berarti kenabian dan juga
“nujum”. Nabi mampu memberikan prediksi masa depan di dunia juga di akhirat. Berpikir profetik lebih menekankan berpikir yang sesuai dengan pemikiran nabi, dalam Islam yang wajib kita anut adalah pemikiran Nabi Muhammad SAW. Metode berpikir profetik adalah metode berpikir hikmah untuk menemukan kebaikan yang terkandung dalam ayat Allah SAW, baik ayat-ayat yang terkandung di kehidupan alam semesta maupun seisinya. Kecerdasan dari akal sucinya menemukan hakikat makna di balik realitas yang ada dalam semua kehidupan ini.
Proses berpikir profetik dalam agama Islam yang berpatokan pada Al-Qur’an (3: 191), terdapat beberapa tahapan dalam proses berpikir. Pertama, mengingat kekuasaan Allah SWT dalam keadaan apapun sebagai titik tolak dalam berpikir. Dengan selalu mengingat kekuasaan Allah SWT dalam berpikir, hawa nafsu dan kepentingan kekuasaan pragmatis dapat disingkirkan. Manusia dapat berpikir bebas dan otentik untuk menemukan kebenaran itu sendiri, bukan untuk melegitimasi
kepentingannya, baik kepentingan ideologi maupun kekuasaan.
Kedua, memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seisinya. Berpikir tentang penciptaan langit dan seisinya adalah berpikir pada proses penciptaanya, yaitu untuk menemukan mekanisme yang ada di dalamnya. Berpikir untuk menemukan bagaimana proses itu bekerja dalam mekanisme yang sistematik.
Berpikir tentang proses ini akan dilahirkan konsep sains dan teknologi yang dalam perkembangannya sangat menentukan bagi kemajuan peradaban manusia. Ketiga, berpikir yang didasarkan pada kesadaran atas kekuasaan Allah SWT yang akan melahirkan kesadaran transendental, yang memberi arah untuk apa semua proses pemikiran manusia dengan kemajuan konsep sains, matematika dan teknologi itu dilakukan. Dengan demikian, diharapkan agar dampak pemikiran manusia tidak mengakibatkan terjadinya keburukan dan kerusakan bagi kehidupan manusia sendiri. Sebaliknya sains, matematika, dan teknologi menjadi pengabdian kemanusiaan untuk menjauhkan diri manusia
dari siksaan neraka ataupun dari kehancuran dan penderitaan manusia yang berada di dunia.
Karena itu berpikiran profetik atau kenabian harus selalu didasarkan pada kesadaran iman dan Islam kepada Allah SWT yang mutlak, dan secara bersamaan menisbikan kekuasaan manusia terbatas. Dengan demikian, kita akan memasuki tahap keempat dalam beribadah,
mulai dari puncak pemikiran manusia di dunia sains, matematika, dan teknologi tidak digunakan untuk merusak dan membuat manusia menderita, tetapi kebalikannya, agar dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia secara bersama-sama. Sains, matematika, dan teknologi menjadi perpanjangan dari ayat-ayat Allah SWT sendiri, dan menjadi cara manusia mengabdikan dirinya kepada Allah SWT dan manusia.
Sumber otoritas yang paling penting bagi umat Islam setelah Al-Qur’an, adalah perilaku dan pemikiran normatif Nabi Muhammad (dikenal dengan nama sunnah). Sunnah secara harfiah berarti hukum adat dan praktik perilaku dan pemikiran yang lazim di Arab selama era pra-Islam. Bagi umat Islam, perilaku tersebut itu datang untuk mewakili perilaku normatif Nabi SAW.
Sunnah ini didokumentasikan dalam hadits. Awalnya, istilah hadits itu sederhana ‘Baru’ dan digunakan mengacu pada cerita  Harun Yahya, The Qur’an Leads the Way to Science, (Istanbul: Global Publishig, 2004), atau laporan6. Kemudian, merujuk untuk informasi tentang Nabi Muhammad SAW, seperti ucapan dan perbuatannya dan uraian tentang orangnya, seperti dilansir oleh para sahabat. Sebelum Muhammad bin Idris al- Syafi’i (wafat 204/819), setelah itu sekola hukum Syafi’i yang berpengaruh diberi nama, perbedaan sering dibuat antara Sunnah dan hadits. Sunnah dipandang sebagai perilaku normatif Nabi didukung oleh praktik Muslim yang disepakati secara umum komunitas yang pada gilirannya didasarkan pada praktik Nabi dan Muslim paling awal. Fokusnya adalah pada ‘praktik normatif’. Praktik ini mungkin atau mungkin tidak didukung oleh hadits tertentu. Yang mana ada praktik khusus yang diikuti oleh masyarakat dan ada juga hadits yang mendukung praktik itu, reliabilitas hadits tersebut diperkuat. Demikian pula ada hadits tapi tidak ada praktik pendukungnya, pertanyaan bisa diajukan tentang kebenaran hadits. Dari beberapa perbedaan yang jelas itu, maka perlu dibuat antara ‘Sunnah’ dan ‘hadits’ di sebuah situasi. Namun, dalam periode pasca-Syafi’i, Sunnah disamakan dengan hadits. Bagi Syafi’i, hadits yang otentik adalah Sunnah dan ada praktik umum di masyarakat atau tidak untuk mendukung hadits tersebut. Salah satu istilah yang paling sering digunakan untuk pemikiran profetik Islam adalah kalam. Di Bahasa Arab, kata kalam bisa berarti beberapa hal. Secara umum diterjemahkan itu mengacu pidato, debat, dan diskusi. Kalam adalah area pengetahuan yang berhubungan dengan keyakinan, bukti, dan keyakinan dasar agama, pertahanan melawan serangan terhadap fondasi iman dan Islam. Dalam hal ini tidak berurusan dengan bidang hukum. Sebaliknya, ini berpusat pada sistem kepercayaan yang mendasari Islam. Kalam justru menyimpang dari fiqih (yurisprudensi Islam) yang berfokus pada perbuatan, pemikiran, dan tindakan. Awal dari bidang pengetahuan ini kembali ke periode paling awal sejarah Islam, ketika umat Islam mulai memperdebatkan kepercayaan agama. Masalahnya termasuk hal-hal seperti kesatuan Tuhan dan eksistensi dan atributatributnya, pemikiran kenabian, kitab suci dan wahyu, kebangkitan dan akhirat. Sementara banyak pemikiran yang berkembang melalui argumen untuk berbagai hal posisi teologis dan terlibat dalam perdebatan teologis. Beberapa muslim menentang argumen dan perdebatan itu. Mereka tidak percaya ada kebutuhan untuk disiplin pemikiran atau bagi umat Islam untuk terlibat dalam debat semacam itu sama sekali. Bagi mereka, kredo Islam secara nyata ditetapkan oleh Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW. Jadi tidak perlu membuktikan kepercayaan antara pemikiran muslim rasional dan tidak rasional. Prosedur
seperti itu adalah sebuah inovasi dalam Islam, yang terkenal pernyataan ‘Dia yang terlibat dalam kalam tidak akan pernah menerima keselamatan, karena tidak pernah seorang pria mengambil untuk kalam kecuali hatinya kurang dalam iman’.
Setelah semuanya siap, potensi yang serba utama yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW itu semakin melekat kuat pada dirinya sehingga ia dikenal memiliki sifat yang niscaya (wajib), yaitu jujur, amanah, komunikatif, dan cerdas. Dengan empat sifat kenabian itu ia menjadi figur yang selalu berpedoman pada nurani dan kebenaran (conscience center), menjaga profesionalisme dan komitmen
 Brill Leiden, “A. Rippin, Muslims: Their Religious Beliefs and Practices”, Library of Religious Beliefs and Practices, London: Routledge, no.12 (1990), vol. 1, 63 (highly commited), mengusai keterampilan berkomunikasi (communication skill), sekaligus mampu menyelesaikan masalah (problem solver). Dalam konteks Islam praktik edukasi yang dilakukan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu pertama nabi harus menguasai materi yang terkumpul dalam Al-Qur’an dan hadits yang sesuai dengan kebutuhan siswa atau umat sepanjang masa. Kedua, nabi juga menguasai metodologis yang efektif dan efesien sehingga pesan yang disampaikan menyentuh jiwa umat sebagai
subjek didik. Ketiga, ia terus melakukan kontrol dan evaluasi mutu dengan amar ma’ruf (perintah melakukan hal positif), nahi munkar (larangan berbuat negatif), dan rekomendasi terkait dengan kebenaran (haq) dan kesabaran. Keempat, nabi memosisikan diri sebagai model ideal bagi umat (subjek didiknya) dalam berpikir, bersikap, berperilaku, dan menata masa depan di dunia dan akhirat. Secara personal dan sosial pribadi Nabi dapat menjadi delegasi (rasul) untuk menata moralitas dan
spiritualitas semua manusia. Dalam usaha memperbaiki pembelajaran yang baik dan sesuai yang diharapkan, maka sifat-sifat Nabi Muhammad SAW tersebut dapat diterapkan pada proses pembelajaran di kelas.
Keempat sifat Nabi tersebut bila diterapkan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut.
  1. Sifat jujur yang berpedoman pada nurani dan kebenaran (conscience center). Guru mampu menyampaikan materi sesuai dengan buku sumber yang menjadi patokan dalam pembelajaran dan tidak boleh menambah nambahkan atau bahkan mengurangi materi yang seharusnya disampaikan kepada siswa. Guru juga harus mampu bertanggung jawab atas kebenaran materi yang disampaikan kepada siswa bilamana terjadi kesalahan dalam pemahaman siswa pada pelajaran yang diajarkan oleh guru dikelas. Karena siswa SD merupakan pusatnya penerimaan materi awal yang bisa berlanjut untuk tahapan sekolah selanjutnya. Jadi bila guru menyampaikan materi yang salah atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka siswa tersebut akan selalu menggunakan materi yang diajarkan oleh guru pada jenjang sebelumnya. Dan akan menimbulkan kesalahan persepsi pada materi tersebut pada jenjang yang ditempuh saat ini.
  2. Sifat Amanah yang menjaga profesionalisme dan komitmen (highly commited). Seorang guru juga harus selalu profesional dan selalu berkomitmen dalam mengajar di kelas. Yang mana proses mengajar guru
  3. Sifat Komunikatif yang mampu mengusai keterampilan berkomunikasi (communication skill).
  4. Sifat Cerdas yang sekaligus mampu menyelesaikan masalah (problem solver).

Comments

Popular posts from this blog

Peluang di Era Revolusi Industri 4.0

Manfaat Air Rebusan Daun Sukun Manjur Mengatasi Malaria

KOMET MINOR TERBARU 2019 - TERE LIYE