Revormasi Guru di Era Globalisasi


Runtuhnya Rezim Orde Baru pada tanggal21 Mei 1998 mendorong dilakukannya reformasi di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti ekonomi, hukum, politik, maupun pendidikan. Reformasi dalam bidang pendidikan melibatkan penilaian kembali secara kritis terhadap
pencapaian (achievement) dan masalah-masalah yang dihadapi pendidikan nasional. Secara garis besar, pencapaian pendidikan nasional dipandang masih jauh dari harapan, terlebih lagi untuk bersaing secara kompetitif dengan perkembangan pendidikan tingkat global. Baik secara kuantitatif maupun kualitatif, pendidikan nasional masih memiliki ban yak kelemahan mendasar.
Berhadapan dengan berbagai masalah dan tantangan, pendidikan nasional (masih) tetap memikul peran multi dimensi. Berbeda dengan peran pendidikan pada negara-negara maju dimana peran pendidikan pada dasarnya lebih terbatas pada transfor of knowledge, maka peran pendidikan nasional di Indonesia memikul beban lebih berat. Pendidikan bukan hanya berperan sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi lebih luas lagi proses pembudayaan (enculturation) di segala bidang. Salah satu bidang enculturation tersebut yang terpenting adalah pembentukan karakter dan watak, yang pada gilirannya sangat krusial bagi nation-building. Dengan beratnya beban yang diemban oleh pendidikan nasional tersebut, idealnya hal itu menjadi tanggung jawab semua anak bangsa dari setiap komponen, baik dari lembaga formal (sekolah), non formal (masyarakat), informal (keluarga), dan pemerintah sendiri. Namun, yang terjadi selama ini pendapat yang berkembang cenderung menganggap bahwa pembudayaan anak bangsa adalah tugas lembaga pendidikan. Ini berarti melimpahkan semua beban pemberdayaan warga negara di tangan para guru di sekolah.
Menurut Azra, di antara sekian banyak problem pendidikan di Indonesia adalah persoalan pendanaan yang masih belum memadai karena pemerintah belum menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama (primary priority) dalam pembangunan. Jumlah tersebut bukan hanya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, namun juga untuk memberikan pendapatan (income) yang memadai bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Akibatnya, kinerja tenaga kependidikan jauh dari memuaskan karena terpaksa memecah perhatian dan membagi waktu untuk mencari pendapatan tambahan daripada mencurahkan perhatian dan waktu sepenuhnya bagi anak didik mereka dan peningktan kualitas pendidikan pada umumnya.
Selain itu, barangkali sebagai konsekuensi dari kondisi tersebut, profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai. Secara kuantitatif, jumlah guru dan tenaga kependidikan lainnya agaknya sudah cukup memadai, tetapi dari segi kualitas dan profesionalisme masih belum memenuhi harapan. Banyak guru dan tenaga kependidikan masih unqualified, underqualified dan mismatch, sehingga mereka tidak atau kurang menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar kualitatif.
Banyaknya jumlah guru nampaknya bisa dicermati dari prioritas. Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT I) yang lebih menekankan pada penambahan tenaga guru sebanyak-banyaknya. Sedangkan untuk pembangunan berikutnya difokuskan pada upaya peningkatan mutu guru. Hal ini penting dilakukan mengingat posisi sentral guru dalam proses pendidikan yang berlangsung di sekolah.
Citra dan konsep tentang guru dalam masyarakat kontemporer tampaknya sangat berbeda dengan konsep yang dikembangkan masa lampau. Apabila dulu guru berarti orang berilmu yang arif dan bijaksana, maka kini guru dilihat tak lebih sebagai fungsionaris pendidikan yang bertugas mengajar atas dasar kualifikasi keilmuan dan akademis tertentu. Untuk tugas tersebut, ia memperoleh imbalan materi dari negara atau pihak pengelola pendidikan lainnya.
Dengan demikian, faktor terpenting dalam profesi keguruan dewasa ini adalah kualifikasi keilmuan dan akademis tersebut. Faktor-faktor lain dari kearifan dan kebijaksanaan - yang merupakan sikap dan tanggung jawab moral - tidak lagi significant. Sebaliknya, dalam konsep klasik, faktor moral berada di urutan teratas kualifikasi keguruan3• Sedangkan faktor kompetensi keilmuan dan akademis berada di bawah kualifikasi moral.
Akibatnya, keteladanan moral pada guru tidak lagi begitu penting dalam proses pendidikan. Yang lebih utama adalah kecakapan dan keahlian dalam mengajarkan ilmu yang merupakan tugasnya. Secara ekstrem, meskipun ada seorang guru yang menurut kaidah-kaidah moral tidak dapat dipertanggung jawabkan, namun masih dapat mengajar. Kondisi ini mengakibatkan kesulitan murid dalam mencari dan merumuskan figur keteladanan dan tokoh identifikasi dari gurunya. Konsep guru sebagai figur kepemimpinan moral dan keilmuan tidak lagi relevan. Guru lebih merupakan tenaga pengajar belaka ketimbang pendidik.
Selain itu, faktor-faktor ekonomis dan materi semakin menonjol ke depan. Faktor dan motivasi ekonomis yang sangat kuat dalam masyarakat modern turut pula menggeser konsep dan citra guru. Dalam konteks ini tidak aneh kalau dalam masyarakat modern sering terjadi pemogokan guru untuk menuntut kenaikan gaji, seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Apabila jika dikaitkan dengan era reformasi dimana setiap warga negara diberi kebebasan mengeluarkan gagasan dan pemikirannya, maka guru semakin leluasa mengekspresikan beban yang selama ini terpendam.
Berbagai kasus demonstrasi dan (ancaman) pemogokan mengajar oleh guru merupakan fenomena dalam dunia pendidikan. Sebelumnya, mereka tampak malu mengeluarkan uneg-uneg-nya. Sebagai kompensasinya, banyak guru yang mencari objek-an di luar, misalnya benani, berdagang sampai ngojek. Namun, ketika dihadapkan pada semakin memburuknya situasi perekonomian negara mengakibatkan mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan hanya mengendalkan gaji, maka muncul semangat guru untuk menuntut kenaikan gaji. Hal ini semakin memuncak ketika terjadi discrepancy yang cukup mencolok dalam kenaikan gaji PNS an tara pejabat struktural dengan pegawai fungsional.
Mastuhu dalam penelitian kebijakannya terhadap dunia pendidikan menyimpulkan adanya berbagai persolan yang dihadapi dunia pendidikan selama masa Orde Baru. Untuk mengatasi persoalan pendidikan, ada enam hal yang mendesak untuk segera ditangani, yaitu: guru, kurikulum, metodologi,
sarana dan prasarana, buku, dan kesempatan memperoleh pendidikan. Problem guru berkaitan dengan jumlah, mutu, kesejahteraan dan pengadaan guru. Dengan demikian, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka kesejahteraan guru harus diperhatikan.
Dalam dunia pendidikan, posisi guru sangat menentukan. Apalagi di tingkat pendidikan dasar, guru menjadi ujung tombak keberhasilan pendidikan.
Dengan kata lain, maju tidaknya suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh guru. Oleh karena itu, sudah selayaknya peningkatan kualitas dan profesionalitas guru mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Di tengah upaya peningkatan kualitas sumber daya man usia (SDM) lewat lembaga pendidikan, bangsa Indonesia dikejutkan oleh fenomena demonstrasi yang dilakukan oleh para guru yang menuntut upaya kenaikan kesejahteraan. Secara sekilas, gejala tersebut dipicu oleh diskriminasi pemerintah yang menaikkan gaji pejabat struktural dengan kenaikan gaji yang diterima oleh para guru, dengan tingkat perbedaan yang sangat mencolok.
Ketika terjadi gejala demonstrasi yang dilakukan oleh para pahlawan tanpa jasa itu, seolah-olah telah terjadi perubahan paradigma guru dalam pendidikan. Selama ini guru merupakan sosok yang patuh, nurut, dan tidak neko-neko dengan pemerintah, karena menyadari posisinya sebagai teladan bagi para peserta didik. Namun, idealisme tersebut seakan hilang dengan adanya demo yang mereka lakukan, yang menuntut adanya kenaikan kesejahteraan. Sepintas lalu, faktor ekonomi sebagai pemicu utama gejala demo. Apakah hanya sekedar persoalan ekonomi sebagai pemicunya, ataukah merupakan ekspresi dari ketidak adilan yang terjadi selama ini. Problem pelaksanaan Anggaran Pendidikan dalam APBN menjadi 20%, dari semula 9%, belum juga mampu mendorong guru yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial, untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif, betapapun, secara nominal, "kesejahteraan'' mereka sudah meningkat. 

Comments

Popular posts from this blog

Peluang di Era Revolusi Industri 4.0

Manfaat Air Rebusan Daun Sukun Manjur Mengatasi Malaria

KOMET MINOR TERBARU 2019 - TERE LIYE